REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani, mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait inkonstitusionalnya RSBI. Dia mengatakan hal tersebut harus dilakukan oleh Komisi X DPR karena belajar dari pengalaman terhadap beberapa keputusan MK yang tidak dilaksanakan dengan baik.
Rohmani menegaskan pihaknya tidak berharap keputusan MK ini tidak dilaksanakan dengan baik sehingga terjadi pelanggaran undang-undang. Akibatnya, masyarakat akan dirugikan karena keputusan MK tersebut tidak dilaksanakan oleh pemerintah.
“Sudah banyak aduan dan permintaan kepada kami agar keputusan MK ini dikawal oleh Komisi X DPR. Ada semacam kecurigaan dari masyarakat kita jika putusan MK tersebut tidak dilaksanakan dengan sunguh-sungguh,” kata Rohmani dalam siaran persnya yang diterima ROL.
Kecurigaan masyarakat ini bukan tanpa alasan mengingat ada beberapa keputusan MK tidak dilaksanakan sesuai dengan ketetapan MK. Namun, keputusan MK tersebut disiasati dengan peraturan pemerintah atau peraturan menteri.
“Wajar ya, masyarakat curiga. Sebut saja keputusan MK soal pembatalan UU BHP. Akhirnya apa, tetap saja biaya perguruan tinggi mahal. Dan, keputusan MK itu tidak memberikan efek terhadap substansi gugatan,” jelas Rohmani.
Rohmani yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RSBI Komisi X DPR menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal keputusan MK ini hingga berjalan dengan baik. Sehingga, substansi keputusan MK tersebut berjalan dengan baik.
Dalam waktu dekat, Komisi X akan membicarakan hal ini dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, implementasi keputusan MK ini tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.