Selasa 08 Jan 2013 21:23 WIB

KPAI: Penegakan Hukum Lemah Picu Kejahatan Anak

Borgol, ilustrasi
Foto: Blogspot
Borgol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penegakan hukum yang lemah dinilai menjadi salah satu sebab faktor pendorong terjadinya kejahatan kepada anak. 

"Penegakan hukum itu harus ada ketika anak dieksploitasi dan terkena kejahatan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfah Anshor di Jakarta, Selasa (8/1).

Maria mengatakan seharusnya aparat penegak hukum bertindak untuk menangkap orang dibalik keberadaan anak-anak di jalanan. Menurut dia hal itu merupakan perubahan pendekatan jangan hanya menangkap anak yang berada di jalanan.

"Mafia itu tidak pernah tertangkap, anak-anaknya dimasukan ke panti lalu dijemput lagi oleh mereka," ujarnya.

Menurut dia, aparat juga harus tanggap terhadap informasi yang ada di masyarakat maupun di media. Dia mengatakan jika sudah diketahui ada tindakan kejahatan terhadap anak, maka seharusnya aparat cepat bertindak.

"Misalnya kasus bayi yang disewakan untuk mengemis sudah diangkat media tetapi penegak hukum tidak bertindak," katanya.

Selain itu dia mengatakan faktor lain pendorong kejahatan pada anak adalah pertama orang dewasa tidak tahu apa yang dilakukan kepada anak-anak merupakan melanggar perundang-undangan. Kedua menurut dia, faktor rendahnya kesadaran mayarakat tentang perlindungan kepada anak.

"Ketiga, faktor sosial ekonomi yaitu mereka yang berpenghasilan rendah berpengaruh seharusnya sadar tidak boleh mengeksploitasi anak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement