Selasa 08 Jan 2013 16:31 WIB

Ini Alasan PKS Larang Istri Pejabat Jadi Anggota DPR

Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Republika /Agung Supriyanto
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, menyebutkan keharomonisan keluarga akan terganggu sebagai salah satu alasan mengapa partainya melarang istri pejabat menjadi anggota DPR.

"Tidak hanya istri pejabat dilarang menjadi anggota DPR. PKS juga melarang suami istri sama-sama menjadi anggota DPR. Salah satu harus memilih untuk mengundurkan diri," ujar Luthfi di sela sela kunjungan ke Jambi dalam rangka safari dakwah di Jambi, Selasa.

Dia mengatakan keluarga merupakan dasar bagi terbentuknya suatu cikal bakal keharmonisan negara serta membangun demokrasi yang bagus.

Jika suami istri menjadi anggota DPR atau istri pejabat menjadi anggota DPR, maka keharmonisan keluarga dan masa depan anak dikhawatirkan akan terganggu. Ini mengingat aktifitas kerja seorang anggota DPR sangat tinggi dimana waktu untuk keluarga sangat sedikit.

"Begitu juga bagi istri pejabat. Jika menjadi anggota DPR, keharmonisan keluarga dikhawatirkan akan terganggu,'' katanya.

''Kondisi ini juga tidak bagus bagi keberlangsungan pemerintahan jika suami menjadi bagian pemerintah sementara istri menjadi anggota DPR," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement