REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ferry Mursidan Baldan mengatakan artainya akan menerapkan pola proaktif dalam perekrutan figur berkualitas dan berintegritas agar mampu mengemban tugas sebagai anggota legislatif.
"Dalam kontek rekrutmen calon anggota legislatif (caleg), pola yang digunakan Partai NasDem adalah pola proaktif (talent scouting) dari Partai NasDem untuk merekrut figur berkualitas dan berintegritas agar mampu mengemban tugas sebagai anggota Dewan," kata ketua Bapilu Partai NasDem Ferry Mursidan Baldan di Jakarta, Selasa (8/1).
Pernyataan Ferry tersebut disampaikan menyusul pengumuman KPU yang menetapkan hanya 10 partai politik yang lulus verifikasi faktual. Kesepuluh parpol tersebut terdiri atas sembilan parpol di DPR dan satu parpol baru, yakni Partai NasDem.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan, dengan pola proaktif tersebut, NasDem menabukan pola transaksional dalam perekrutan caleg. "NasDem akan tindakan tegas jika ada unsur partai yang melakukan hal tersebut, yang dimulai dengan keharusan mengembalikan uang yang sempat diambil dari bakal caleg," kata Ferry.
Ketegasan itu, menurut dia, diperlukan untuk memastikan bahwa NasDem bukan sekadar partai baru, melainkan cara baru berpartai.
Ferry justru meminta segenap jajaran Partai NasDem langsung bekerja keras dalam persiapan menghadapi Pemilu 2014, yang memulainya dengan perekrutan caleg yang berkualitas sebagai modal dasar untuk melakukan 'Gerakan Perubahan'.
Ferry menegaskan, dengan lulusnya Partai NasDem sebagai peserta Pemilu 2014, tantangan dan agenda berikutnya adalah bagaimana strategi perubahan harus dilakukan, kemudian apa konsep perubahan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Selain itu, program apa yang dipersiapkan untuk menghadapi pemilu, termasuk dalam mempersiapkan caleg. "Dalam konteks itu, strategi pemilu harus sudah dirumuskan, termasuk di dalamnya rekrutmen caleg," kata Ferry.
Kesepuluh parpol yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut, yakni:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Golkar
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai NasDem.