Senin 07 Jan 2013 14:35 WIB

Polri Dinilai Lalai Awasi Izin Tucuxi Dahlan Iskan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
  Mobil sport listrik Tucuxi saat diperkenalkan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad (23/12).  (Republika/Yasin Habibi)
Mobil sport listrik Tucuxi saat diperkenalkan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad (23/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Insiden kecelakaan yang dialami oleh Dahlan Iskan pada Sabtu (5/1) lalu berhasil menyedot perhatian publik. Bukan karena sosok Dahlan sebagai menteri yang berada di balik kecelakaan tersebut. Pasalnya Dahlan sendiri tidak terluka pada kecelakaan ini.

 

Sorotan datang karena mobil Tucuxi merah yang Dahlan kendarai saat mengalami kecelakaan ini adalah mobil uji coba. Diduga belum layak dipacu dijalanan, mobil bertenaga listrik ini pun hancur berantakan saat menabrak tebing di kawasan Plaosan, Magetan Jawa Timur.

Belakangan diketahui, mobil ini ternyata belum mengantongi izin melaju karena tidak terlebih dahulu melalui proses uji kelayakan. Plat nomor dengan angka DI 19 yang tertera pada mobil berwarna merah ini disinyalir palsu. Polri merasa tidak pernah mengeluarkan plat  DI 19.

Menanggap hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) mengaku kaget dengan pengawasan yang diberikan polisi pada uji coba mobil tersebut. Presdir IPW Neta S Pane menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan lalai karena membiarkan mobil tanpa sertifikasi kelayakan melaju kencang di jalanan.

 

“Simpang siur kan sebetulnya mengenai kelayakan mobil ini? Bila terbukti benar mobil tersebut belum teruji, berarti ada pelanggaran,” kata Neta pada Republika, Senin (7/1).

 

Jika mobil tersebut telah diizinkan untuk lalu lalang di jalanan, ujar Neta, berarti pihak pemberi izin haruslah bertanggung jawab. Karena menurutnya, keputusan pemberian izin tersebut sangat riskan mengingat mobil ini belum lah teruji. Apalagi, menurutnya jarak Solo-Surabaya yang dijadikan trek uji coba sangat jauh.

 

Di samping itu, Neta juga menyoroti perihal plat nomor pada mobil Tucuxi yang diduga palsu karena Polri sendiri tidak pernah mengeluaran izinnya. “Ini jelas bentuk pemalsuan dan pelanggaran hukum terhadap UU LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalanan),” kata dia.

 

Neta juga menyayangkan sikap Dahlan Iskan sebagai pemrakarsa uji coba mobil tersebut. Sebagai seorang menteri seharusnya menunjukan sikap taat hukum. Terlebih insiden kecelakaan yang dialaminya bersama mobil tersebut dapat membahayakan banyak orang saat terjadi.

 

Maka dari itu, Neta meminta Polri agar dapat menyelidiki tuntas terkait hal-hal yang ia sampaikan ini. Perlu ada pihak yang bertanggung jawab atas segala kejanggalan yang terjadi pada kecelakaan mobil Tucuxi merah ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement