Kamis 03 Jan 2013 17:15 WIB

Bayi Dua Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung

Rep: Anta Muzakkir (kontributor)/ Red: Karta Raharja Ucu
Pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Antara
Pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Zulfikar Choirun Nisam, bayi dua bulan tewas karena geger otak. Ironisnya, nyawanya melayang di tangan ayah kandungnya sendiri.

Pelaku bernama Maryadi (40) yang menganiaya Zulfikar dibekuk aparat Kepolisian Sektor Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/1).

"Bayinya tewas akibat geger otak," ujar Kapolsek Jatiasih, Komisaris Polisi (Kompol) R Bambang Dwiyanto di Bekasi, Kamis (3/1).

Zulfikar meninggal dunia saat perjalanan ke rumah nenek dari ibunya, di Kampung rawa Cabe, Desa Lemahabang, Kecamatan Wadas, Karawang.

Bambang menjelaskan pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, di Jalan Haji Sumir RT 02 RW 05 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (2/1) pukul 05.00 WIB.

Petugas menangkap pelaku sesaat setelah mendapat laporan dari istri tersangka, Ade Sulastri (37). "Tidak ada perlawanan dari pelaku," kata Kapolsek.

Saat penangkapan, Maryadi hendak mengendarai sepeda motor dari rumah kontrakannya. "Diduga pelaku berniat melarikan diri," sebut Bambang.

Atas tindakannya pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Nomor 23 tahun 2003, tentang perlindungan anak, dan pasal 338 tentang pembunuhan. "Diancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," tukas Bambang mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement