Rabu 02 Jan 2013 22:54 WIB

PTS 'Terancam' Jadi PTN, Kebijakan Dikritik

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Universitas Trisakti
Universitas Trisakti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Program pemerintah untuk menegerikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTS) menuai protes. Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Thomas Suyatno mengaku khawatir dengan banyaknya perubahan status tersebut.

Ia merasa terancam dengan perubahan PTS menjadi PTN. Menuru dia , hal tersebut membuat mahasiswa lebih banyak berminat dan tersedot ke PTN.

“Ini terus terang merisaukan kami karena pengalaman selama ini menunjukkan bahwa setiap PTS pada suatu provinsi dinegerikan ada kecenderungan kuat mahasiswa tersedot ke PTN sebab stigma PTN masih kuat,” katanya usai menemui Wakil Presiden, Boediono, Rabu (2/1).

Ia meminta langsung kepada Wapres agar pemerintah memperhatikan hal tersebut. Menurut dia, saat ini sudah banyak PTS yang berubah statusnya menjadi negeri. Tak hanya di satu dua provinsi saja.

Thomas mencontohkan Universitas Tirtayasa, Banten. “PTS di Banten tersedot mahasiswanya ke Tirtayasa yang menjadi PTN. Karena stigma PTN orang pun berbondong-bondong masuk,” katanya.

Saat ini, bahkan ada rencana untuk menegerikan PTS Trisakti. Menurutnya, hal itu akan berdampak lebih besar lagi. Karena, universitas tersebut adalah universitas swasta terbesar. “Jika Trisakti dinegerikan, dampaknya sangat besar,” tambahnya.

Tak hanya dari segi mahasiswa, kekhawatiran juga terlihat dari segi kepastian hukum. Menurut dia PTS bisa ada karena ada yayasan dan badan penyelenggaranya.

Ia mencontohkan Muhammadiyah yang memiliki proyek pendidikan sejak 1912, belum lagi NU sejak 1926, Taman Siswa sejak 1922. Artinya, tidak ada lembaga pendidikan jika tidak ditopang oleh yayasan. Jadi, lanjut dia, jika ingin mengubah status PTS menjadi PTN, harus dalam koridor kerangka perundang-undangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement