Rabu 02 Jan 2013 22:26 WIB

RPP Tembakau Dicurigai 'Pesanan' Asing

Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan terdapat kecurigaan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau RPP Tembakau merupakan pesanan asing.

"Saat ini, ada kecurigaan di sebagian masyarakat bahwa RPP itu adalah pesanan asing. Kecurigaan-kecurigaan itu harus dijawab pemerintah secara arif," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu (2/1).

Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, pemerintah harus mampu membuktikan bahwa RPP itu diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pemerintah harus membuka ruang dialog kepada komponen masyarakat yang memiliki penilaian seperti itu.

"Dialog terbuka dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Pada sisi lain, jika pemerintah tidak memberikan ruang dialog, maka kecurigaan-kecurigaan tersebut bisa mendapatkan justifikasi," tuturnya.

Menurut dia, secara umum substansi RPP Tembakau sudah betul. Intinya, RPP ini berusaha untuk mengurangi bahaya rokok di masyarakat. "Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemeritah seperti sosialisasi, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang terkena imbas pemeberlakukan RUU serta penyediaan fasilitas bagi mereka yang ingin merokok," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengancam melakukan pembangkangan politik jika RPP Tembakau disahkan dengan memboikot pemilu dan tidak membayar pajak. "Kami percaya Presiden mampu bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi RPP Tembakau. Namun jika tetap memaksakan, APTI akan melakukan pembangkangan politik," kata Ketua APTI Jateng Nurtantio Wisnu Brata di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu.

Ia menilai, sampai saat ini RPP Tembakau masih menjadi pro dan kontra karena dampak pengesahan tersebut akan berimbas kepada puluhan juta petani, buruh, dan pemangku kepentingan industri hasil tembakau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement