Rabu 02 Jan 2013 20:48 WIB

Pungutan dan Siswa Titipan Masih Marak di Sekolah?

Rep: Fenny Melisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pungutan sekolah (ilustrasi)
Foto: bantenpress.com
Pungutan sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Salah satu permasalahan dalam sistem pendidikan Indonesia yakni anyaknya pungutan yang diberlakukan di sekolah. Febri menuturkan dari posko pengaduan penerimaan siswa baru yang dibuka ICW pada penerimaan siswa baru tahun 2012, terdapat 60 kasus pungutan yang dilaporkan pada masa penerimaan siswa baru tersebut.

 "Selain itu masih ditemukan kasus titip menitip anggota dewan ke sekolah tertenti seperti kasus titipan anggota DPRD di Bandung," kata Febri.

Pemberian BOS dan beasiswa siswa miskin maupun beasiswa rawan putus sekolah juga dinilai ICW belum meningkatkan akses masyarakat untuk mengenyam penddikan.

Menurut data BPS, pada tahun 2011 Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk SD/MI/ Paket A sebesar 102,58 persen, SMP/MTs/Palet B sebesar 89,57 persen, SMA/MA/Paket C sebesar 64,66 persen dan Perguruan Tinggi sebesar 17,28 persen. 

"Hal ini memperlihatkan bahwa akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih tinggi semakin sedikit dicapai masyarakat," kata Febri.

Febri menambahkan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus juga masih bermasalah. Sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus masih kurang menjadi perhatian pemerintah. "Masih banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat mengenyam pendidikan dasar," kata Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement