Selasa 01 Jan 2013 16:51 WIB

Aturan Impor Tablet tak Turunkan Nilai Impor Indonesia

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Dewi Mardiani
Aplikasi Melon di Tablet Android
Aplikasi Melon di Tablet Android

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan mengenai penertiban impor ponsel dinilai tidak banyak menurunkan angka impor untuk produk telepon genggam maupun komputer tablet.

Pengamat Ekonomi LIPI, Latif Adam, mengatakan pemerintah masih mengizinkan impor produk ponsel dan tablet melalui pelabuhan besar yang dekat dengan pasar. Oleh karena itu, ia tidak yakin penertiban impor ponsel akan bisa mengurangi impor produk konsumsi tersebut. "Daereah itu sangat dekat dengan pasar utama," ujar Latif, saat dihubungi, Selasa (1/1).

Kementerian Perdagangan pada Kamis (27/12) lalu menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Impor ketiga jenis produk ini hanya dapat dilakukan melalui pelabuhan laut dan udara tertentu. Aturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari barang elektronik palsu masuk ke Indonesia.

Untuk pelabuhan laut yang diperbolehkan antara lain Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno-Hatta di Makassar. Sementara itu, untuk pelabuhan udaranya adalah Polonia di Medan, Soekarno-Hatta di Tangerang, Ahmad Yani di Semarang, Juanda di Surabaya, dan Hasanuddin di Makassar.

Latif menyayangkan aturan penertiban impor tablet ini hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi kosumen. Menurut dia, semestinya pemerintah bisa menerapkan berbagai tujuan dalam satu aturan yang dibuat. Dalam hal ini menurutnya pemerintah bisa membatasi penetrasi barang-barang impor disamping untuk mencegah barang elektronik 'abal-abal' masuk ke Indonesia. "Harusnya, dalam satu aturan ada multipurpose yang bisa diambil, " katanya.

Pada periode Januari-Oktober, Indonesia mengimpor 159 miliar dolar AS. Dari total impor tersebut, barang konsumsi berkontribusi 7,94 persen dengan nilai 11,047 miliar dolar AS. Impor masih didominasi oleh bahan baku/penolong dengan nilai 116,270 Miliar dolar dan barang modal 31,862 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement