REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dana tanggap darurat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, kosong, sehingga tidak bisa segera memberikan bantuan bagi korban bencana banjir yang melanda Garut Kota, Sabtu (29/12).
"BTT (Biaya Tak Terduga) di kas daerah Kabupaten Garut sekarang ini kosong, sehingga tidak bisa mengeluarkan dana tanggap darurat," kata Sekretaris Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Ruslan kepada wartawan, Minggu.
Ia mengungkapkan, kekososongan dana tanggap darurat itu karena anggaran 2012 Pemkab Garut sudah habis atau tutup tahun.
Sedangkan anggaran yang baru, kata Ruslan, masih menunggu pengesahan pemerintah pusat, selanjutnya oleh Gubernur, Jawa Barat.
"Anggaran kita sudah habis, karena tutup tahun, untuk anggaran baru berikutnya menunggu pengesahan pemerintah pusat," katanya.
Ia mengungkapkan, setiap tahunnya besaran dana BTT sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Garut.
Kondisi kosongnya keuangan daerah, kata Ruslan, sementarna upaya penanganan bencana dilakukan seadanya, termasuk meminta bantuan kepada pemerintah provinsi.
Namun bantuan yang diusulkan ke provinsi itu, dijelaskan Ruslan, apabila bencana alam yang telah merusak berbagai fasilitas umum termasuk rumah rusak dan menyangkut banyak orang.
"Dana tanggap darurat untuk mengatasi masalah kerusakan rumah-rumah termasuk kepentingan umum lainnya tapi karena kita tidak tersedia, tidak bisa mengalokasikannya," katanya.