Sabtu 29 Dec 2012 12:08 WIB

Polisi Periksa Anggota Penganiaya Warga Poso

REPUBLIKA.CO.ID, PALU-- Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan sejumlah polisi telah diperiksa terkait dugaan penganiayaan warga saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Poso beberapa hari lalu.

Dewa Parsana di Palu, Sabtu, mengatakan oknum polisi yang diperiksa itu berasal dari Brimob Polda Sulawesi Tengah, Densus 88 Antiteror, dan anggota Polres Poso. "Saya tidak ingat jumlahnya, tapi sudah ada yang diperiksa," katanya.

Dia mengatakan Polda Sulawesi Tengah saat ini telah membentuk tim yang dipimpin Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah AKBP Deden Garnada.

Deden saat ini sudah berada di Kabupaten Poso untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penganiayaan terhadap lima warga Desa Kalora. Lima orang ini diduga mengetahui penembakan enam anggota Brimob (empat di antaranya tewas) pada 20 Desember 2012.

Sebanyak 15 warga sipil ditangkap ditangkap setelah penembakan Brimob yang sedang berpatroli. Selama tujuh hari, belasan warga itu menjalani pemeriksaan. Setelah tujuh hari, mereka dibebaskan karena tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan penembakan brimob.

Namun setelah dibebaskan, lima orang mengaku dianiaya oleh polisi. Wajahnya lebam dan membiru karena dipukul. Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah AKBP Deden Garnada mengaku akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti melakukan penganiayaan.

"Saya tidak pandang bulu itu dari kesatuan mana," kata Deden. Dia juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Sebelumnya Kapolres Poso AKBP Eko Santoso meminta maaf kepada warga terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berlaku untuk kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement