Jumat 28 Dec 2012 12:57 WIB

Banggar Tantang PPATK Ungkap Pemilik Rekening Gendut

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
rekening gendut
Foto: arrahmah
rekening gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggararan (Banggar) DPR meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) agar tidak menyampaikan informasi yang tidak utuh. Banggar menantang agar PPATK membeberkan 18 nama di Banggar yang sebelumnya disebutkan oleh lembaga itudiduga sebagai pemilik rekening gendut.

"Beberkan siapa saja, buktinya apa, jangan hanya sekedar cuap-cuap saja," kata Anggota Banggar dari Fraksi PKS, M Idris Lutfi, saat dihubungi, Jumat (28/12).

Menurutnya, selama ini PPATK hanya memaparkan kepada publik bahwa ada anggota DPR yang ditengarai memiliki rekening gendut dengan transaksi mencurigakan. Tapi tidak pernah disampaikan secara jelas siapa saja anggota dewan yang dimaksud. Harusnya, sebagai lembaga yang membantu penegakan hukum di Indonesia, PPATK menyampaikan informasi yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Tujuannya apa mereka? Apakah hanya ingin menjatuhkan citra DPR saja. Mereka berkali-kali menyebutkan ada dugaan rekening gendut, tapi tidak pernah ditindaklanjuti," ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Sikap seperti itu, menurut Idris mengesankan PPATK memasuki wilayah politik. Karena dengan informasi-informasi sepotong tersebut memicu polemik dan ketidakpercayaan publik terhadap DPR. Padahal, jika PPATK melengkapi informasi yang disampaikannya dengan bukti-bukti yang lengkap, Banggar siap menindaklanjutinya.

"Kami itu sebagai anggota dewan bekerja di bawah aturan hukum yang jelas. Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum, kami siap diperiksa, apapun persoalannya," kata dia.

Sebelumnya, pada Rabu (26/12), Ketua PPATK M Yusuf, mengatakan, anggota Banggar yang memiliki rekening gendut bukan hanya Angelina Sondakh. Menurut Yusuf, ada 18 nama lain di Banggar DPR yang memiliki rekening serupa dan mencurigakan. Selain 18 anggota Banggar tersebut, PPATK menduga beberapa anggota DPR di luar Banggar juga memiliki rekening gendut. Namun, baru 18 nama yang dilaporkan PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement