Kamis 27 Dec 2012 19:27 WIB

KPK Belum Maksimal Mencegah Praktik Korupsi

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
  Ketua KPK Abraham Samad memberikan sambutan saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Ahad (9/12).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua KPK Abraham Samad memberikan sambutan saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Ahad (9/12). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum maksimal mencegah  korupsi di Indonesia.

"Buktinya korupsi masih terus terjadi di baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Di bidang pencegahan korupsi KPK harus bekerja lebih massif,” kata Anggota Komisi III DPR Achmad Basarah  Kamis (27/12).

Basarah mengatakan, KPK semestinya membentuk tik khusus yang bertugas melakukan kajian sistemik pencegahan korupsi.

"Tim ini nantinya bisa diisi orang-orang yang memiliki kredibelitas di bidang hukum. KPK bisa merekrut pihak-pihak yang dianggap kompeten dan ahli,” ujar Basarah.

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan masih banyak orang yang memiliki kompetensi dan peduli terhadap pemberantasan korupsi. Mereka bisa berada di kalangan pemerintahan, DPR, dan akademisi.

Melibatkan mereka penting karena system dan regulasi di bidang pemerintahan dan kenegaraan masih membuka praktik peluang korupsi

Kendati mengkritik, Basarah juga mengapresiasi kinerja KPK jilid III pimpinan Abraham Samad.

Menurutnya KPK sekarang lebi berani dalam menindak para koruptor. Ini misalnya dibuktikan dari penetapan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangkan kasus Hambalang.

Penetapan Andi membuktikan KPK tidak bias terhadap pengaruh kekuasaan saat ini.

“Ditetapakannya Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang menunjukan mereka (KPK) tidak bias terhadap pengaruh kekuasaan saat ini,” ujar Basarah.

Kritik masyarakat bahwa KPK masih tebang pilih harus segera dijawab KPK. Basarah mengatakan opini publik masih adanya praktik tebang pilih tidak boleh lagi terjadi di 2013 mendatang. Muhammad Akbar Wijaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement