Kamis 27 Dec 2012 13:22 WIB

Penambangan Bauksit Hancurkan Kuburan Ratusan Tahun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Budayawan Provinsi Kepulauan Riau Raja Malik Hafrizal menyatakan, kuburan yang berusia ratusan tahun di sekitar hulu Sungai Riau, Kota Tanjungpinang yang memiliki sejarah hancur akibat penambangan bauksit.

"Kuburan itu sudah rata dengan tanah, padahal memiliki nilai sejarah karena berhubungan dengan Kerajaan Riau-Lingga. Kami memiliki data terkait persoalan ini," kata Raja Malik di Tanjungpinang, Kamis.

Ia bersama beberapa rekannya sejak beberapa hari lalu melakukan investagasi terkait permasalahan tersebut. Pengerukan lahan juga dilakukan di dekat makam Daeng Celak dan Istana Kota Rebah.

Beberapa situs bersejarah juga mulai punah akibat pengerukan lahan bauksit. Aktivitas penambangan bauksit tidak hanya merusak jejak sejarah Kerajaan Riau-Lingga, melainkan merugikan masyarakat Tanjungpinang.

"Kami sudah meminta keterangan dari Syahbandar, ternyata pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut bauksit itu ilegal," ujarnya.

Kuburan yang memiliki nilai sejarah itu berada di atas lahan milik Djodi Wirahadikusuma, sedangkan izin kuasa pertambangan milik PT Telaga Bintan Jaya. Namun, yang melakukan penambangan bauksit diduga bukan Djodi, maupun perusahaan tersebut, melainkan pihak lain.

"Siapa pun yang melakukan perusakan terhadap aset budaya daerah, harus diberi hukuman yang setimpal," ucapnya, menegaskan.

Raja Malik bersama rekan-rekannya mengancam akan melaporkan permasalahan itu kepada pihak kepolisian. Selain itu, mereka juga akan melakukan unjuk rasa untuk mendorong pemerintah menghentikan aktivitas penambangan bauksit di sekitar lokasi situs bersejarah.

"Ini adalah permasalahan marwah masyarakat Melayu. Karena itu kami harus menggunakan berbagai cara untuk menyelamatkan situs Kerajaan Melayu Riau-Lingga," tukasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement