REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta pedagang "tiban" (musiman) untuk menjaga ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru 2013.
"Kalau berbicara pedagang 'tiban', itu terkait hajat hidup orang banyak, silahkan saja. Karena, tidak mungkin kita melarang orang berjualan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Kartiman, di Purwokerto, Rabu.
Kendati demikian, dia mengatakan para pedagang "tiban" diminta untuk tidak berjualan di tempat-tempat terlarang. Hal tersebut demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan.
"Silahkan jualan, tapi jangan di tempat-tempat terlarang. Kalau tetap berjualan di tempat terlarang, jangan sampai ada kesan bahwa Satpol PP galak," katanya.