Selasa 25 Dec 2012 12:56 WIB

Tiga Parpol di Gorontalo tak Lolos Verifikasi

Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).
Foto: Prayogi
Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Tiga partai politik (Parpol) di Gorontalo tidak lolos proses verifikasi faktual pengurus dan keanggotaannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Salahuddin Pakaya, Selasa, mengatakan, tidak lolosnya tiga parpol berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota parpol yang selenggarakan Senin (24/12).

Dia mengungkapkan, tiga partai politik tidak lolos verifikasi itu masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).

Dia mengatakan, PDP tidak memenuhi syarat di Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Gorontalo Utara, partai ini tidak sesuai pada keanggotaan, pengurus dan domisili.

Sedang PKPI tidak memenuhi syarat di Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara khususnya untuk jumlah keanggotaan.

Adapun PKBIB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo, Selain keanggotaan, partai ini juga tidak sesuai untuk kepengurusan dan domisili.

Dengan demikian, tercatat 13 parpol yang memenuhi syarat di Provinsi Gorontalo, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Berikutnya Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasinal Demokrat, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Nasional (PPN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, anggota KPU lainnya, Verrianto Madjowa menambahkan untuk 18 parpol hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU di tingkat kabupaten dan kota masih akan melakukan verifikasi.

Verifikasi hasil perbaikan akan digelar KPU pada tanggal 19 hingga 28 desember, sedang rapat pleno terbuka dan penyusunan berita acara di tingkat kabupaten dan kota pada tanggal 29-30 Desember dan tingkat provinsi pada 1-3 januari 2013

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement