Selasa 22 Apr 2025 23:10 WIB

Mendikdasmen: Presiden Minta Kaji Ulang Soal Penjurusan SMA

Pemerintah hendak memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
Foto: umj
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta untuk mengkaji ulang terkait pengadaan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.

Mu'ti usai rapat tertutup dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa (22/4/2025), menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan Komisi X DPR RI terkait rencana pihaknya yang akan kembali mengadakan penjurusan di tingkat SMA guna mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tahun ini.

Baca Juga

“DPR menanyakan tentang rencana kami melaksanakan penjurusan, tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Presiden juga meminta dirinya untuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam beberapa hari ke depan.

Mu'ti menambahkan, nantinya hasil koordinasi pihaknya dengan Menko PMK terkait pengadaan kembali penjurusan di tingkat SMA tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden.

"Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Jumat (11/4), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Mendikdasmen menjelaskan, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Ia berharap adanya TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement