Jumat 21 Dec 2012 17:08 WIB

Mau Jadi Hakim Agung? Ada 8 Lowongan di 2013

Gedung Komisi Yudisial
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gedung Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan, ada delapan lowongan pengisi jabatan hakim agung yang dibutuhkan pada 2013.

"Ada delapan lowongan hakim agung, karena enam hakim agung pensiun, satu orang meninggal, dan satu lowongan utang KY yang belum terpenuhi," kata Anggota KY yang juga Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri, di Jakarta, Jumat (21/12).

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki utang satu lowongan hakim agung yang belum terpenuhi pada seleksi hakim agung 2012 periode I untuk mengisi lima lowongan hakim agung. Dari lima lowongan ini, seharusnya KY menyerahkan calon hakim agung ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 15 calon, namun hanya 12 calon yang diserahkan.

KY berjanji akan memenuhi pada seleksi calon hakim agung periode II 2012, namun hanya bisa memenuhi empat lowongan yang diminta MA, yakni menyerahkan 12 calon saja.

Taufiq yakin, pihaknya bisa melunasi utangnya tersebut pada seleksi 2013. "Mudah-mudahan bisa tercapai," harapnya. Ketua bidang rekrutmen hakim ini juga yakin, pendaftar calon hakim agung, karena masih memiliki cadangan pendaftar sebelumnya yang masih satu kali mengikuti seleksi sebanyak 40 orang.

"Peserta seleksi hakim agung saat ini dibatasi dua kali dan hakim karir yang baru ikut seleksi satu kali sebanyak 40 orang," kata Taufiq.

Dia mengungkapkan bahwa ada 48 hakim karir yang sudah memenuhi persyaratan dan belum pernah ikut seleksi sebanyak 48 orang. "Masih ada potensi pendaftar dari hakim karir sebanyak 88 orang," kata Taufiq. Dia juga yakin pendaftar dari nonkarir yang merupakan doktor hukum di Indonesia juga masih banyak untuk mengikuti seleksi hakim agung 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement