REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Rencananya hari ini Sidang Paripurna Khusus membahas pelanggaran UU dan etika akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, diundur dari jadwal semula pada 09.00 WIB.
Dalam sidang tersebut diagendakan penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap hasil pansus untuk menentukan keputusan DPRD terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Aceng Fikri.
Suasana pagi di Garut menjelang Sidang Paripurna Khusus masih normal. Namun situasi di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Garut sudah mulai sibuk. Kawat berduri pun sudah di pasang mengelilingi Kantor Pemlab Garut sampai ke Gedung DPRD Kabupaten Garut.
Sterilisasi di kawasan Pemkab Garut dan DPRD Garut sudah mulai dilakukan. Sedikitnya satu kompi Brimob Polda Jawa Barat ditambah dengan pasukan gabungan sudah mulai berjaga di depan Kantor Bupati. Bahkan di Simpang Lima Garut, akses ke Jalan Pembangunan menuju Kantor Bupati Garut berada ditutup.
Dalam sidang paripurna itu pun, rencananya sejumlah ormas dengan massa ribuan akan turun ke jalan. Selain itu massa yang pro kepada Bupati Garut juga rencananya akan datang untuk mengawal jalannya sidang.