Kamis 20 Dec 2012 19:22 WIB

ICMI Rekomendasikan Hukuman Mati untuk Koruptor

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi, narkoba, dan terorisme.

Rekomendasi hukuman mati itu adalah salah satu dari beberapa rekomendasi bagi permasalahan bangsa yang dihasilkan pertemuan Silaturrahim Kerja Nasional (Silaknas) ICMI.

Menurut Ketua Presidium ICMI yang baru, Marwah Daud Ibrahim, rekomendasi hukuman mati bagi koruptor memang harus diberlakukan. Hal itu juga mengacu di beberapa negara yang memberlakukan hukuman atas kejahatan tersebut.

Marwah Daud mengungkapkan pemerintah memang harus memertimbangkan hal ini secara serius. Sebab, kejahatan korupsi ataupun narkoba menimbulkan efek yang sangat besar.

Dengan korupsi dan narkoba, pelaku bahkan dapat menghilangkan banyak nyawa. Namun, tambah Marwah, penerapan hukuman mati harus dilalui dengan proses hukum yang baik. Penegak hukum harus berkualitas.

"Seluruh tatanannya (penegak hukum) harus rapi karena risikonya besar," ungkap Marwah Daud usai Silaknas ICMI di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/12).

Politisi perempuan yang juga Ketua Umum Partai Republik ini mengatakan masih butuh tahapan untuk menuju penerapan hukuman mati bagi koruptor dan narkoba. Sebab, kondisi penyelenggara hukum di Indonesia masih belum steril.

Dikhawatirkan akan banyak permainan di dalam proses hukum itu nantinya. Soalnya, masih kata Marwah, bisa saja pasal-pasal diakali karena pasal-pasal masih bisa dipilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement