Selasa 18 Dec 2012 19:44 WIB

Hasan Wirayuda Baru Ngeh Ada Pelanggaran di Kemenlu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Hasan Wirajuda
Hasan Wirajuda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya konferensi internasional dari kurun waktu 2004-2005. Dalam pemeriksaan Hasan Wirajuda bertukas baru mengetahui penyimpangan dua tahun setelah pelaksanaan konferensi tersebut.

"Jadi dua tahun kemudian baru saya mengetahui ada pelanggaran," kata Hasan Wirajuda yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12).

Dalam pemeriksaan, penyidik, tuturnya. menanyakan mengapa ada konferensi internasional sebanyak itu dalam waktu dua tahun. Menurut dia pada jangka waktu 2004-2005, Indonesia baru saja terlepas dari krisis ekonomi pascareformasi 1998.

Indonesia, tuturnya, tidak dianggap dan dipandang sebelah mata pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan berlanjut pada awal-awal kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penyelenggaraan sejumlah konferensi internasional itu, lanjutnya, bertujuan salah satunya untuk meningkatkan derajat bangsa di depan negara lain. Indonesia sebagai negara yang pernah mengalami tsunami pada 2004 dan memiliki daya tahan yang baik, mampu menjadi pemimpin di kawasan Asia Pasifik.

Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan seminar-seminar tersebut, ia menolak menjawab apakah itu tanggung jawabnya sebagai menteri luar negeri saat itu atau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia ada undang-undang yang mengatur tentang keuangan negara dan alokasi-alokasi keuangan ini.

Hasan menekankan seminar-seminar ini juga sangat strategis, ada yang membicarakan tentang tsunami Aceh, peristiwa Bom Bali I dan II dan permasalahan kontraterorisme. Ia juga memaparkan mengenai janji negara-negara lain dan organisasi internasional dalam memberikan bantuan cepat tanggap dalam menghadapi bencana.

Saat itu ia meminta kepada Bank Dunia untuk mencatat janji-janji tersebut dalam multy trust fund account. Namun janji tersebut tidak dipenuhi seluruhnya. Ia menyontohkan pada saat gempa bumi terjadi sekitar 2005, hanya 17 persen dari jumlah janji tersebut yang terlaksana. "Tentang urgensi konferensi itu, saya sebagai mantan Menlu, saya sudah jelaskan semuanya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement