REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi I DPR Muhamad Najib meminta agar pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri dihentikan. Ia merasa prihatin dengan kondisi Satinah di Arab Saudi yang menunggu hukuman mati.
Ratusan Satinah, ujar Najib, hanya menunggu giliran dihukum. Penyelesaian dengan membayar denda bukanlah jalan keluar. "Hal itu hanya memunculkan biaya denda yang lebih besar lagi,"katanya di Jakarta, Selasa, (18/12).
Komisi I DPR, kata Najib, telah merekomendasikan agar pengiriman PRT atau TKI sektor nonformal segera dihentikan.Pemerintah jangan takut remiten atau devisa yang disumbangkan oleh TKI berkurang. Indonesia punya peluang besar untuk mengirim tenaga profesional ke luar negri.
Selain Indonesia, kata Najib, hanya beberapa negara miskin dan terbelakang yang masih mengirim anak-anak perempuannya ke luar negeri sebagai PRT. Melihat penderitaan mereka di negeri orang sungguh menyayat hati. "Ini memilukan sekaligus memalukan,"katanya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah terus berusaha membebaskan Satinah yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri telah melakukan pendekatan ke keluarga Satinah agar dia bisa selamat sesuai dengan harapan.
Satinah merupakan TKI asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dia divonis membunuh majikan perempuannya, Nura al-Gharib di wilayah Gaseem pada awal 2009 karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh. Satinah juga menghadapi tuduhan pencurian uang majikan sebesar 37.970 Real Saudi.