Senin 17 Dec 2012 10:31 WIB

KPUD Sukabumi Loloskan Empat Pasangan Cawali

Rep: Riga Iman/ Red: Indah Wulandari
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan menetapkan calon wali kota yang lolos verifikasi pada Senin (17/12) pagi. Sebelumnya, ada empat pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU dan mengikuti sejumlah tahapan verifikasi.

Keempat pasangan tersebut yani Muhammad Muraz-Achmad Fahmi (diusung Demokrat, PKS dan PKB), Mulyono-Jona Arizona (PDIP dan PPP), Andri Hamami- Dangkih AS Nuklir (Partai Golkar), dan Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat (PAN, PBB, dan sejumlah parpol non parlemen).        

‘’Proses veifikasi ke empat calon sudah rampung dan tinggal ditetapkan,’’ ujar Ketua Divisi Pencalonan KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah.

Menurut Agus, KPU pada Ahad (16/12) telah melakukan rapat pleno terkait hasil tes kesehatan yang pelaksanaanya dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasilnya, ke empat pasangan dinyatakan lulus karena sehat secara jasmani maupun rohani untuk menjadi kepala daerah.

Setelah ditetapkan menjadi calon wali kota, ujar Agus, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pasangan pada Selasa (18/12) nanti. Kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan di salah satu gedung Kompleks Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Dilanjutkan tahapan pencoblosan pemilukada pada 24 Februari 2013 mendatang.

Ketua Masyarakat Peduli Hukum dan Hak Azasi Manusia (MPHAM), Aa Brata Soedirdja mengatakan, penetapan para calon wali kota ini merupakan langkah awal dalam persaingan menuju balai kota Sukabumi. Ia berharap ajang pemilukada ini dapat melahirkan pemimpin Sukabumi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement