REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat ini masih kekurangan pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sekitar seribu orang lebih.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi, mengatakan kekurangan PNS tersebut karena antara jumlah PNS yang pensiun dengan PNS yang direkrut tidak seimbang. Apalagi dalam dua tahun terakhir ini, moratorium CPNS diberlakukan.
"PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun rata-rata 500 orang. Bahkan, tahun ini yang pensiun mencapai 667 orang. Sementara, kursi kosong yang ditinggalkannya belum ada penggantinya," katanya.
Ia mengakui kebijakan moratorium tersebut sangat dirasakan oleh Pemkab Malang.
Pada awal pemberlakuan otonomi daerah beberapa tahun lalu, jumlah PNS di Kabupaten Malang mencapai 20 ribu orang lebih. Namun, jumlahnya sekarang sudah menyusut menjadi sekitar 16 ribu orang.