Kamis 13 Dec 2012 18:12 WIB

Hanura: RUU Miras 'Urgent'

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, mengatakan Hanura merupakan salah satu fraksi yang sangat mendukung direalisasikannya RUU Miras atau Anti-Minuman Beralkohol. "Kami sangat dukung, dan sifatnya urgent," kata Syarifuddin, Kamis (13/12).

Menurut dia, meski aturan mengenai distribusi, konsumsi, dan perdagangan miras telah ada, RUU Miras yang diajukan Fraksi PPP masih sangat diperlukan di Indonesia. Mengingat semakin banyaknya persoalan sosial di lingkungan masyarakat Indonesia, baik perkotaan hingga pelosok desa yang dipengaruhi karena penyalahgunaan konsumsi minuman keras.

"Dampaknya sangat buruk, memicu kriminal, asusila, hingga konflik antarsuku. Semuanya karena miras," ungkapnya. Meskipun telah ada pengaturan mengenai distribusi dan perdagangan miras, menurut Syarifuddin, kenyataan di masyarakat sekarang ini semakin memprihatinkan.

Dampaknya bahkan tidak hanya menjadi persoalan perseorangan. Beberapa pertikaian antara suku dan kelompok masyarakat, disebutnya juga dipicu karena konsumsi miras yang berlebihan. "Sangat penting, memang sudah seharusnya ada. Kami dari Hanura siap dukung realisasi RUU itu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Minuman Beralkohol segera direalisasikan. Setelah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR agar masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013, RUU tersebut menunggu persetujuan pada Sidang Paripurna DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement