Rabu 21 Oct 2015 07:35 WIB

Hanura: Dewie Yasin Limpo Akan Diberhentikan dari Anggota DPR

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kader Partai Hanura Dewie Yasin Limpo saat memberikan keterangan kepada Panitia Kerja Mafia Pemilu di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/7).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kader Partai Hanura Dewie Yasin Limpo saat memberikan keterangan kepada Panitia Kerja Mafia Pemilu di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga melibatkan Anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) langsung disikapi tegas oleh Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Suding.

Ia menegaskan apabila informasi OTT dari KPK tersebut terbukti melibatkan DYL, yang bersangkutan akan langsung diberhentikan dari segala jabatan termasuk sebagai Anggota DPR.

"Bila (OTT) itu mengandung kebenaran dan telah ditetapkan tersangka mala yang bersangkutan (DYL) akan diberhentikan dari segala jabatan termasuk anggota DPR," ujarnya dalam pesan singkat kepada Republika.co.id, Rabu (21/10).

Ia menegaskan Partai Hanura takkan menolerir kader dan anggota DPR dari Fraksinya melakukan korupsi. Pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK, karena hingga tadi malam informasi soal tertangkapnya kader Hanura itu baru dikabarkan oleh media, maupun berkembang di media sosial.

Pada Selasa malam (19/10) KPK melakukan OTT sekitar pukul 19.00 WIB terhadap enam hingga tujuh orang terkait suap. Dikabarkan seorang Anggota DPR dari fraksi Hanura menjadi salah satu itu ditangkap saat tengah menerima uang suap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement