REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Tanggal cantik yang jatuh Rabu 12 Desember 2012 tidak berlaku di wilayah DI Yogyakarta. Pasalnya, kearifan lokal masyarakat setempat terhadap aturan bulan suro, masih sangat kental.
Buktinya, pasangan yang menikah pada tanggal ini tergolong sedikit. Petugas Penghulu KUA Kecamatan Sleman, Nurul Amri mengatakan hanya ada satu pasangan yang melakukan pernikahan hari ini.
Menurutnya, keyakinan masyarakat Jawa - khususnya Yogyakarta - terhadap bulan suro yang jatuh pada bulan ini masih sangat kuat.“Karena, salah satu pantangan di bulan suro adalah larangan untuk menikah,” kata Amri pada Republika, Rabu (12/12).
Kondisi ini berbeda bila dibandingan dengan tanggal cantik tahun lalu, yakni 11 November 2011. Di kecamatan Sleman, angka pernikahan lmelonjak draktis.
Amri mengatakan pada November lalu, tanggal tersebut tidak jatuh dalam kalender satu suro. Sehingga, banyak warga yang memanfaatkan momentum unik tersebut sebagai hari perayaan besarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Staff Bagian Pernikahan, KUA Kecamatan Depok, Sleman, Siti Darujah. Padahal, KUA Depok selalu memiliki angka pernikahan tinggi dibandingkan dengan KUA kecamatan lainya. Namun, selama bulan suro ini, baru tercatat sekitar 10 pasangan yang melakukan pernikahan.