REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penegak Amanat Reformasi Rakyat (PARRA) Indonesia mengecam keras pernyataan mantan menteri penerangan Malaysia yang telah menghina BJ Habibie, mantan Presiden RI.
''Kami mendesak Pemerintah Malaysia meminta maaf kepada Bapak Habibie, keluarga dan seluruh rakyat Indonesia,'' ujar Ketua Umum DPP PARRA Indonesia, Rusli Halim Fadli kepada ROL, Selasa (11/12).
Rusli menilai pernyataan mantan menteri penerangan Malaysia Tan Sri Zainuddin Maidin yang menuding Habibie sebagai pengkhianat bangsa dan The Dog of Imperialism sebagai bentuk penghinaan terhadap bangsa Indonesia.
Menurut Rusli, tudingan dan tuduhan keji yang dilontarkan Zainuddin seperti dikutip Themalaysianinsider.com itu telah melukai hati masyarakat dan bangsa Indonesia.
''Jika tidak meminta maaf, Presiden SBY harus mengusir duta besar Malaysia dan memutuskan hubungan diplomatik dengan negeri tersebut,'' cetusnya.
PARRA Indonesia menilai Malaysia sudah keterlaluan. Penghinaan kali, kata dia, sudah tidak bisa dibiarkan.
''Sebagai bangsa serumpun mereka terlalu sering melukai hati rakyat Indonesia. Oleh karena itu, jalan satu-satunya bila Pemerintah Malaysia tidak meminta maaf, maka pemerintah SBY harus mengusir dubes Malaysia,'' ungkapnya.