REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menilang ribuan pengendara bermotor ibukota dalam sebulan ini.
''Sepeda motor 5.886, mobil penumpang 2.629, dan untuk mobil bus 171 kali pelanggaran,'' tutur Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (10/12).
Jumlah ribuan itu didapatkan dari Operasi Zebra Jaya 2012 yang dilaksanakan sejak 28 November lalu hingga Ahad (9/12) kemarin.
Tindak pelanggaran tersebut ujarnya, karena faktor kesalahan para pemakai jalan, terutama pengendara motor. Para bikers dinilai sangat mudah melakukan pelanggaran di jalan raya. Rikwanto juga menuturkan, bahwa diakui jumlah unit sepeda motor saat ini memang sudah sangat melampaui batas.
''Motor itu fleksibel. Mereka ingin mendahului, ingin lebih cepat sampai. Jalan mana saja, juga bisa dilalui (motor), sehingga mudah melanggar,'' papar dia.
Operasi Zebra Jaya 2012 juga berhasil menindak sebanyak 425 bus dan mobil barang. Tidak hanya kendaraan, melalui Operasi Zebra Jaya, beberapa kelengkapan surat-surat berkendara pun turut disita. Surat Izin Mengemudi sebanyak 3.465 buah dan Surat Tanda Nomor Kendaraan hingga 5.522 buah
Dari total ribuan SIM dan STNK yang disita tersebut, tutur Rikwanto, masih akan diselidiki kembali sebabnya. ''Apakah memang surat itu palsu atau ternyata merupakan hasil kejahatan lainnya,'' terangnya.