Jumat 07 Dec 2012 11:24 WIB

Andi Mallarangeng Mundur

Rep: Risky Jaramaya/ Red: Mansyur Faqih
Andi Mallarangeng
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menpora Andi Mallarangeng resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung mulai Jumat (7/12). Pengunduran diri tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara pagi tadi. 

Andi yang mengenakan kemeja batik, masuk ke ruangan media center Kemenpora dengan senyum khasnya dan di dampingi seluruh jajaran Kemenpora. Tidak tampak ketegangan yang mengiasi raut wajahnya.  

“Sehubungan dengan adanya pengumuman dari KPK terkait pencekalan saya, saya sudah menyampaikan pengunduran diri di hadapan presiden dengan didampingi oleh seskab dan wakil presiden,” ujar Andi dalam konferensi pers yang digelar di Kemenpora. 

Ia menambahkan, presiden memahami penjelasan dan penerima pengunduran diri tersebut. Dengan diumumkannya pencekalan oleh KPK, lanjut Andi, dia tidak mungkin lagi menjalankan tugas sebagai menteri dengan efektif.  

Dia juga tidak ingin menjadi beban bagi presiden dan kabinet indonesia bersatu II. 

Andi juga menyebutkan, menghormati keputusan KPK dan akan mengikuti proses hukum. “Sejak awal saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerjasama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang,” papar dia. 

Meski pun begitu, Andi membantah semua dugaan yang banyak dilontarkan kepadanya di berbagai media masa. Apalagi dia mengaku belum menerima surat pencekalan dari KPK. 

Setelah lepas dari jabatannya sebagai Menpora, Andi akan berkonsentrasi penuh untuk mempersiapkan diri mengikuti proses hukum sampai ke pengadilan. Dia berharap agar kasus Hambalang ini bisa segera dituntaskan agar duduk perkaranya menjadi jelas. 

Selain mundur sebagai Menpora, Andi juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Ini pun telah disampaikannya di hadapan SBY dan telah dikabulkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement