Jumat 07 Dec 2012 08:58 WIB

Status Tersangka Andi Diharapkan tak Ganggu Kinerja Kemenpora

Menpora Andi Mallarengeng
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menpora Andi Mallarengeng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati berharap penetapan tersangka terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Malarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang tidak mengganggu kinerja dan program kerja kementerian.

"Jika pimpinan kementerian tersandung perkara hukum apalagi berstatus hukum sebagai tersangka, pasti akan mengganggu soliditas tim serta berdampak pada psikologi kerja yang tidak nyaman," kata Reni Marlinawati di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan saat ini pekerjaan rumah Kemenpora menumpuk di depan mata, terutama terkait rencana sanksi federasi sepakbola internasional (FIFA) yang akan memberi sanksi terhadap Indonesia.

Menurut dia, masalah sanksi FIFA terhadap PSSI harus mendapat perhatian serius demi kelangsungan persepakbolaan Indonesia.

"Belum lagi masalah kepemudaan, yang juga jangan sampai terbengkalai. Kemenpora masih memiliki banyak pekerjaan yang menumpuk," kata wakil sekretaris Fraksi PPP DPR itu.

Reni mengatakan sebagai mitra kerja Kemenpora, dia berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala pemerintahan dapat memikirkan dampak nyata dari penetapan tersangka Menpora Andi Mallarangeng terhadap efektivitas kerja Kementerian.

"Yang pasti, harapan kami, program kerja Kementerian jangan sampai terganggu apalagi terhenti karena status hukum menterinya sebagai tersangka," ujarnya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk menghargai penetapan tersangka Menpora Andi Alfian Malarangeng dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement