REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontroversi pernikahan siri Bupati Garut dengan Fany Octora dianggap mempermalukan pemerintah. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menganggap tindakan Aceng mempermalukan birokrasi pemerintah.
Setelah melakukan kesalahan dengan menikah siri, kata dia, keputusan menceraikan Fany yang dinikahinya empat hari hanya lewat pesan singkat (SMS) merupakan tindakan tercela.
Reydonnyzar tidak memungkiri ada kepala daerah lain yang melakukan nikah siri dan itu termasuk pelanggaran sumpah jabatan. Namun kasus Aceng bisa ditangani karena ada bukti dan pengakuan langsung di media saat berbicara tidak pantas terkait pernikahannya.
"Ini momentum untuk menindak kepala daerah atau pejabat yang melecehkan perempuan," katanya, Jumat (7/12). "Memang nikah siri juga dilakukan kepala daerah lain, tapi kita tidak bisa langsung menuduhnya karena tidak ada bukti," tambahnya.
Meskipun begitu, ia cukup salut dengan keberanian Aceng yang menghadapi persoalan itu sendirian, tidak seperti kepala daerah lain yang kalau terlibat masalah sering bersembunyi. Menurut Reydonnyzar, Aceng justru tampil di media dengan mengeluarkan pernyataan yang memanaskan keadaan dan membuat atasannya marah.
"Dia cukup gentleman, tapi harus babak belur karena ia malah membuat suasana menjadi rumit," ujarnya. "Ia telah melanggar etika, moral, dan norma yang menjadi kesepakatan bersama dalam sistem pemerintahan. Sanksi menanti untuknya," kata Reydonnyzar.