REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Nasib Diego Mendietta selama hidup di Indonesia memang terkatung-katung. Status pekerjaan pemain yang wafat sebelum gajinya dibayar oleh klubnya ini pun dipertanyakan.
Setelah Kedutaan Besar Paraguay untuk Indonesia tidak mengakui keberadaan pemain tersebut. Lantas, legalitas ketenagakerjaan Mendieta pun dipertanyakan.
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Humas Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, menyatakan belum ada data tentang legalitas ketenagakerjaan Mendietta.
''Yang jelas biasanya semua tenaga kerja asing yang ada di Indonesia harus memiliki izin tenaga kerja. Kalau masalah Mendieta mungkin izin sudah lewat dan belum diurus oleh yang bersangkutan,'' katanya kepada Republika, Rabu (5/12).
Suhartono mengungkapkan pihaknya saat ini belum memiliki data pemain asing lainnya yang pernah memiliki masalah ketenagakerjaan seperti Mendieta. ''Saat ini belum ada laporannya. Karena biasanya yang mengurus izin tersebut adalah yang bersangkutan,'' lanjutnya.