Rabu 05 Dec 2012 18:11 WIB

Penarikan Penyidik, Bikin KPK 'Nggak' Konsentrasi

Rep: M Hafil/ Red: Indah Wulandari
Penyidik KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penyidik KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penarikan penyidik Mabes Polri di KPK diyakini bisa mengganggu konsentrasi komisi antikorupsi menyelesaikan kasus-kasus besar.

"Saya menyesalkan kebijakan Mabes Polri yang kembali menarik 13 orang penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik KPK," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra melalui pesan singkatnya, Rabu (5/12).

Alasan Indra,  saat ini KPK tengah menangani kasus-kasus besar yang membutuhkan banyak penyidik, kekuatandan  konsentrasi penuh. Penarikan penyidik, ujarnya, akan semakin membuat konsentrasi KPK  akan terganggu dan sekaligus memperlambat gerak KPK.

Indra mempertanyakan penarikan penyidik yang bersamaan waktunya dengan penahanan tersangka kasus korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Menurutnya, hal tersebut akan memunculkan pendapat di publik bahwa hal tersebut memiliki keterkaitan.

"Ini akan  memunculkan asumsi di publik bahwa ini merupakan aksi balasan dan kelanjutan disharmonisasi antara KPK dan Polri," katanya.

Ia pun mendesak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk  segera menandatangani dan mengesahkan draft revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005. Indra berharap, revisi bisa menghapus ketergantungan KPK pada Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement