Selasa 04 Dec 2012 17:44 WIB

Dituding Peras BUMN, Idris Laena Santai

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung DPR
Foto: Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota komisi VI DPRRI, Idris Laena, tampak santai memasuki ruang Badan Kehormatan DPR. Idris tidak memberikan banyak komentar kepada wartawan saat ditanya tuduhan pemerasan tersebut.

Ia menyatakan siap atas apapun yang diputuskan BK terakait kasus itu. "Saya sih siap-siap saja,"ujarnya, di komplek parlemen senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan setelah memberikan keterangan kepada BK, akan memikirkan langkah selanjutnya. Termasuk, menuntut balik Dahlan Iskan yang mengeluarkan isu itu untuk pertama kalinya.

Direktur Utama PT Garam, Yulian Lintang, sebelumnya sempat membenarkan pernyataan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan terkait adanya upaya pemerasan dari anggota DPR.

Yulian menegaskan, memang ada permintaan dari anggota DPR dalam pertemuan di luar kedinasan yang mereka lakukan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN).

Indikasi tersebut terdapat pada pertemuan dengan anggota Komisi VI DPR RI, Idris Laena, atas inisiasi politisi partai Golkar tersebut. Dalam pertemuan itu, turut hadir mantan Dirut PT Garam, dan beberapa direksi lainnya. 

Namun Yulian tidak menyebutkan berapa jumlah permintaan uang atau prosentase dari jumlah PMN yang diajukan Idris.  Dia hanya menyebut nilai PMN ada di angka Rp 100 miliar. Menurut dia, jumlah yang diminta beserta bukti yang dimilikinya telah diserahkan ke BK.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement