Selasa 04 Dec 2012 15:07 WIB

Neneng: Saya Hanya Membantu Suami Ambil Uang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Neneng Sri Wahyuni (photo file)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Neneng Sri Wahyuni (photo file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Isteri dari M Nazaruddin yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, kembali menjalani persidangan. Agendanya pada Selasa (4/12) adalah pemeriksaan saksi, yaitu Mindo Rosalina Manulang atau Rosa di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam persidangan ituNeneng membantah semua keterangan Rosa terkait dirinya yang memiliki jabatan sebagai direktur keuangan di PT Anugerah Nusantara.

Usai majelis hakim dan tim kuasa hukum Neneng meminta keterangan Rosa, majelis hakim mempersilakan Neneng untuk bertanya kepada Rosa. Neneng menanyakan beberapa hal kepada Rosa. Salah satunya adalah apakah kehadiran Neneng di PT Anugerah Nusantara sebagai isteri dari Nazaruddin atau sebagai direktur keuangan.

Dengan tegas, Rosa menjawab kehadiran Neneng sebagai dua status tersebut. "Dua-duanya," kata Rosa menjawab pertanyaan Neneng Sri Wahyuni. Setelah bertanya kepada Rosa, majelis hakim menanyakan apakah ada yang mau dibantah oleh Neneng. Dia pun membantah kalau jabatan sebagai direktur keuangan tidak pernah ada dalam akta perusahaan.

Ia juga membantah tidak pernah ada dalam setiap rapat dalam membahas proyek di perusahaan tersebut. Ia juga berkelit tidak pernah memutuskan terkait keuangan di PT Anugerah Nusantara. "Maksudnya 2008, Mei kalau tidak salah, kan (kantor) pindah ke Graha Anugerah. Pernah datang hanya main-main. Pernah juga membantu suami mengambil uang," jelas Neneng.

Salah seorang anggota majelis hakim pun menanyakan apakah tidak ada peran sebagai direktur keuangan dalam kedatangan Neneng. "Tidak pernah, hanya ingin bertemu suami," bantah Neneng. Majelis hakim juga menanyakan kepada Rosa apakah akan mengubah keterangannya sesuai dengan bantahan Neneng atau tetap pada keterangannya. "Saya tetap pada keterangan saya," tegas Rosa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement