Jumat 30 Nov 2012 22:17 WIB

Napi Rutan Klungkung Masih Kendalikan Peredaran Narkoba

Barang bukti narkoba
Foto: Agung Fatma Putra
Barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klungkung Cahyo Dewanto mempersilakan pihak kepolisian mengusut peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam tahanan. Modus kejahatan narkoba dari balik terali ini berdasar pengakuan dua tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Silakan polisi mengusut soal keterlibatan penghuni Rutan ini sampai tuntas," katanya di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat (30/11).

Dua pengedar narkoba yang ditangkap petugas Polres Klungkung, Kamis (29/11) dini hari, LS dan KAA mengungkapkan adanya keterlibatan penghuni Rutan Klungkung berinisial Don yang mengendalikan peredaran narkoba.

Saat digeledah, LS baru saja keluar dari ATM BCA. Saat itu petugas mendapati sabu-sabu seberat 0,8 gram dan bukti transfer bank ke rekening milik seorang bernama Jafar.

Pemilik rekening itu memiliki hubungan famili dengan Don yang merupakan terpidana kasus narkoba pindahan dari Lapas Kerobokan.

"Selama ini kami menerapkan pengamanan di dalam rutan sesuai prosedur, termasuk pengawasan terhadap selurun penghuni. Pengawasan dapat dilakukan dengan pengecekan dan pengeledahan," kata Cahyo.

Sejauh ini pula pihak Rutan Klungkung tidak pernah menemukan adanya narkoba dari dalam tahanan. "Kalau memang dugaan adanya keterlibatan warga binaan kami, berarti memang yang bersangkutan cukup piawai dan pintar mengelabui petugas," katanya.

Oleh karena itu, dia siap membantu petugas kepolisian mengungkap peredaran narkoba di dalam Rutan Klungkung. Demikian halnya mengenai informasi dari pihak Polres Klungkung bahwa ada komunikasi antara dua tersangka dengan Don, Cahyo menegaskan tak seorang pun penghuni Rutan diperkenankan membawa alat komunikasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement