REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER--PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan tarif tunggal untuk sejumlah kereta ekonomi non-AC jarak jauh mulai 1 Desember 2012, untuk penyesuaian tarif dan peningkatan pelayanan kepada penumpang kereta api.
"Biasanya tarif KA kelas ekonomi disesuaikan dengan jarak tujuan penumpang, namun mulai 1 Desember 2012 diberlakukan tarif tunggal yakni jauh dan dekat tarifnya sama seperti tarif angkutan kota," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi IX Jember, Gatut Sutiyatmoko di Jember, Jatim, Jumat.
Menurut dia, terdapat dua KA jarak jauh di wilayah Daop IX Jember yang terdampak penerapan tarif tunggal tersebut yakni KA Logawa jurusan Jember-Purwokerto dan KA Sritanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta.
"Tarif KA Logawa sebelumnya berkisar Rp 36 ribu (Jember-Surabaya) hingga Rp 40.500 (Jember-Purwokerto), namun per 1 Desember 2012 akan menggunakan tarif tunggal Rp 40.500," tuturnya.
KA Sritanjung sebelumnya bervariasi dari Rp 30 ribu (Banyuwangi-Surabaya) hingga Rp 35 ribu (Banyuwangi-Lempuyangan), akan menggunakan satu tarif Rp 35 ribu.
"Untuk KA Tawangalun jurusan Banyuwangi-Malang tetap menggunakan satu tarif seperti sebelumnya yakni sebesar Rp18.500, sedangkan kereta ekonomi jarak pendek seperti KA Pandanwangi dan Probowangi tidak mengalami perubahan," paparnya.
Tarif KA Probowangi jurusan Probolinggo-Banyuwangi tidak mengalami perubahan yakni berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu dan tarif KA Pandanwangi jurusan Jember-Banyuwangi berkisar Rp 3.500 hingga Rp 4 ribu.
"Penerapan tarif tunggal juga tidak berlaku pada KA komersial seperti KA Mutiara Timur Siang dan KA Mutiara Timur Malam jurusan Banyuwangi-Surabaya karena kereta kelas bisnis dan eksekutif masih menggunakan tarif batas bawah dan tarif batas atas," katanya.
Gatut menjelaskan penyesuaian tarif kereta dengan menggunakan tarif tunggal bertujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada penumpang seperti kondisi stasiun yang bersih, toilet gratis di seluruh stasiun, dan toliet kereta yang bersih.
"PT KAI juga masih memberlakukan kapasitas 100 persen, sehingga tidak ada penumpang yang berdiri di dalam kereta dan kemudahan dalam pemesanan tiket dengan memesan 90 hari sebelum hari keberangkatan," ujarnya, menambahkan.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat yang menggunakan jasa kereta api karena pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap penerapan tarif tunggal kereta api kelas ekonomi tersebut