Jumat 30 Nov 2012 09:43 WIB

RUU Kebudayaan Didesak Segara Disahkan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rancangan undang-undang (RUU) tentang Kebudayaan dinilai sangat mendesak untuk disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ruu tersebut, menurut anggota Komisi X DPR RI, Hanif Dhakhiri, bisa menjadi dasar pembentukan karakter bangsa terutama generasi muda.

“Terkait RUU kebudayaan di komisi X. Pertama bahwa bangsa ini dianggap seperti kehilangan jati diri lebih banyak serap perkembangan dari luar dan terbatas kembangkan budaya sendiri,” kata Ketua DPP PKB ini di DPR RI, Jumat (30/11).

Intervensi budaya-budaya asing yang terjadi belakangan ini dinilai Hanif juga disebabkan belum adanya payung hukum untuk mengantisipasi hal tersebut. Sehingga, berbagai kesenian asing seperti Korea Pop (K-Pop) sangat mudah masuk ke tanah air dan diganderungi oleh genarasi muda bangsa ini.

Dia menilai isu ini amat penting dan fundamental bagi bangsa ini. Banyak negara maju dipengaruhi konstruksi budaya negara. Landasan negara Cina modern sekarang juga dari budaya mereka masa lalu, termasuk juga Korea.

"Dari segi potensi indonesia lebih besar dari negara itu apalagi Korea,” lanjut Hanif. Bahkan dalam kesempatan itu Hanif meyakini bahwa berbagai aksi korup yang terjadi di bangsa ini salah satunya diakibatkan kekuatan budaya lokal bangsa yang kurang diterapkan.

 Lagi-lagi, dengan RUU tersebut diharapkan bangsa ini akan terbebas dari aksi korup jika mempunyai undang-undang tentang kebudayaan.

Dengan budaya bangsa bisa lebih kokoh, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Akan tumbuh manusia-manusia berkarakter nantinya. Jika budaya tidak diberi ruang maka manusia yang berkarakter hanya khayalan saja. "Kita harap budaya nantinya menjadi basis kebijakan ekonomi dan politik kita,” harap Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement