Kamis 29 Nov 2012 15:43 WIB

Selama 16 Bulan, Tangerang Bekuk 80 Penadah Ranmor

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Dalam kurun waktu 16 bulan, jajara kepolisian Tangerang berhasil mengamankan puluhan penadah. Keterangan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga.

 

Penadah yang dia maksud ialah pelaku yang menyimpan kendaraan bermotor hasil curian dalam jumlah yang besar. Ia menyebut sejak Juli tahun lalu, sekitar 80 pelaku penadahan kendaraan hasil kejahatan telah dimankan hingga akhir bulan November ini.

 

Dia berujar, langkah Polresta Tangerang ini memang sengaja lebih digencarkan sejak tahun 2011 guna menekan angka pencurian kendaraaan bermotor (Curanmor).

 

“Selain menyasar para pelaku curanmor, kami juga mengincar penadah-penadahnya. Dengan demikian diharapkan pasar kendaraaan hasil curian bisa segera dilenyapkan,” ujarnya Kamis (29/11) siang.

 

Sejauh ini, menurut dia langkah tersebut terbilang efektif. Melalui langkah ini, dikatakannya para pelaku curanmor akan kebingungan untuk mencari orang yang mau membeli hasil curiannya. Dengan demikian para pencuri pun akan kehilangan pangsa dan menghentikan aksi-aksi kejahatannya.

 

Selain itu, sejak operasi ini bergulir, dikatakannya warga yang memiliki kendaraan tanpa surat-surat lengkap menjadi kerap berdatangan untuk menyerahkan mobil atau motor yang mereka miliki.

 

Menurutnya, pertengahan pekan ini saja, sudah ada tiga unit motor dan satu unit mobil yang surat-suratnya tak lengkap alias bodong diserahkan ke Polresta Tangerang.

 

Keempat kendaraan tersebut dari keterangannya adalah : Toyota Avanza nopol A 1032 KC, Motor Yamaha Mio Sporty nopol B 3072 NGO, Motor Yamaha Mio Soul nopol B 3155 NBB dan Motor Honda Vario nopol B 3727 MEZ.

 

Dia berujar, dengan agresivitas petugas Polreta Tangerang belakangan ini dalam memburu penadah, warga yang memiliki kendaraan bodong menjadi was-was.

 

Alhasil, dengan sendirinya kendaraan-kendaraan hasil curian tersebut dikembalikan agar dapat diambil pemilik aslinya.

 

“Sekalian juga dengan adanya program gencar buru penadah ini, memberi pemahamam kepada masyarakat bahwa membeli kendaraan tanpa surat-surat lengkap sama saja mendukung upaya curanmor,” lanjut dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement