Kamis 29 Nov 2012 14:05 WIB

BK DPR Tunggu Bukti-bukti dari Merpati

Pesawat Merpati MA-60
Foto: Antara/Muhamad Nasrun
Pesawat Merpati MA-60

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa mengatakan akan menunggu direksi PT Merpati Nusantara Airlines menyerahkan bukti-bukti pemerasan oleh anggota DPR.

"Akan kami tunggu sampai dengan Senin (3/11) substansi dan kronologis pertemuan serta bukti tambahan dari Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo melalui surat," kata Muhammad Prakosa di Jakarta, Kamis.

BK DPR telah mengonfrontir pernyataan Rudy Setyopurnomo dengan lima anggota Komisi XI yang hadir pada pertemuan antara Panitia Kerja Merpati dengan direksi Merpati pada 1 Oktober 2012.

Lima anggota yang hadir pada pertemuan informal karena rapat yang diagendakan tidak mencapai kuorum itu adalah Zulkieflimansyah, Achsanul Qosasih, Linda Megawati, Saidi Butarbutar dan I Gusti Agung Ray Wijaya.

Pada sidang etik dengan agenda konfrontir pernyataan itu, Prakosa mengatakan masih belum ada bukti yang disampaikan Rudy.

"Sebagai pelapor, tentu yang memiliki beban untuk mengajukan bukti-bukti adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo," katanya.

Dia mengatakan tidak seharusnya pejabat publik mengajukan laporan dan tuduhan tanpa disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Karena itu, dia akan menunggu hingga pelapor perkara itu menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan tuduhan pemerasan oleh anggota DPR.

Bila hingga Senin direksi Merpati tidak menyerahkan data-data dan bukti-bukti yang memperkuat tuduhan pemerasan oleh anggota DPR, maka BK akan mengambil keputusan berdasarkan data-data yang ada.

"Pada Rabu (5/12) BK DPR mengagendakan untuk mengambil keputusan terhadap seluruh permasalahan, yaitu menyangkut PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL dan PT Garam," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement