Kamis 29 Nov 2012 11:00 WIB

PNS Bandung Barat Diminta 'Melek' Pengetahuan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengimbau setiap aparat terus menggali berbagai sumber informasi yang relevan melalui berbagai media yang ada. Hal ini untuk memperbanyak ilmu serta pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Bupati Bandung Barat, Abubakar mengatakan, Pemkab sebagai penyelenggara negara dibatasi berbagai aturan dengan sanksi yang sifatnya mengikat. "Untuk menghindari sanksi harus taat kepada peraturan," kata dia, Kamis (29/11).

 

Tujuannya, kata dia, untuk membentuk dan menjadikan birokrasi yang profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Profesional yang berarti sesuai dengan ketentuan, tidak melanggar hukum serta tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

 

Abubakar mengingatkan, aparat sebagai penyelenggara sebuah pemerintahan rentan terhadap pelanggaran hukum. Sekali saja melakukan kesalahan tetap akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Menurut dia, di lingkungan masyarakat, aparat negara harus bisa membedakan antara konteks pribadi dan milik negara. Pasalnya, segala tindak tanduknya akan dicontoh dan menjadi sorotan di masyarakat, sehingga diusahakan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement