Selasa 27 Nov 2012 19:26 WIB

Jokowi: Parpol Boleh Buat Posko Banjir, Asal...

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Air banjir yang menggenangi rumah warga di kawasan Kampung Pulo, Bukit Duri, Jakart, Senin (19/11).  (Adhi Wicaksono)
Air banjir yang menggenangi rumah warga di kawasan Kampung Pulo, Bukit Duri, Jakart, Senin (19/11). (Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menampik dirinya melarang partai politik turut membangun posko bantuan di lokasi-lokasi banjir. Menurut dia, parpol boleh saja mendirikan posko banjir asal mau mengikuti aturan.

"Kita tidak melarang posko (banjir) dari partai. Tapi, posko-posko bergabung di ruang yang sama. Jangan jalan sendiri-sendiri," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/11).

Ia menjelaskan, dalam penanggulangan bencana banjir, posko bantuan harus ditempatkan di satu lokasi yang sama sebagai posko pusat. Semua pihak, lanjut dia, boleh menyalurkan bantuan atau mendirikan posko di lokasi tersebut.

"Itu biar komandonya jelas.," tegasnya. "Kalau pencar-pencar kan dilihatnya juga tidak enak, kelihatannya kita enggak rukun."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement