REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karawang, sepertinya tak pernah surut dari permasalahan. Kali ini, Warnisah binti Emug (15 tahun) warga Dusun Tegal Buah RT 02/01, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, harus hidup terkatung-katung selama tiga tahun di Yordania.
Beruntung, dia bisa kembali ke tanah air dengan selamat. Akan tetapi, gadis remaja ini tak mendapatkan gaji selama menjadi TKI.
Acih (60 tahun), ibu kandung Warnisah, mengatakan, anak bungsunya ini baru lulus SD. Kemudian, ada sponsor yang datang ke rumah.
Sponsor itu, merupakan mantan Kepala Dusun (Wakil) atas nama Tamin, asal Dusun Rancanunggul, Desa Laban Jaya, Kecamatan Pedes. Warnisah, kemudian direkrut oleh Tamin untuk dijadikan TKI. "Saat direkrut, usia anak saya baru 13 tahun," ujar Acih, Senin (26/11).
Sepertinya, sponsor telah memalsukan usia Warnisah. Sebab, dia bisa lolos tes kesehatan dan diberangkatkan oleh PJTKI PT Akbal Mandiri, yang beralamatkan di Condet, Jakarta Timur. Warnisah, berangkat pada 3 Agustus 2009 lalu. Dengan Negara tujuan Jordania.
Sayang, nasib nahas menimpa Warnisah di Jordan sana. Dia tidak dipekerjakan di salah satu majikan. Selama 40 bulan, Warnisah hidup tanpa pekerjaan dan tak punya majikan.
Untuk menutupi kebutuhan hidup, dia harus bekerja di salah satu restoran di daerah Tabarbur Aman Jabal. Restoran tersebut, milik Rauf dan Jaheroh. Akan tetapi, karena bekerja serabutan, upah yang dihasilkan hanya sekedar untuk menutupi kebutuhan perutnya saja.
Diakui Acih, selama bekerja di Jordania anaknya itu tak sekalipun mengirimkan kabar ke tanah air. Padahal, keluarga menganggap dia bekerja sebagaimana harusnya. Bahkan, keluarga menganggap Warsinah hidup dengan tenang, punya majikan yang baik, serta ada yang menggaji.
Akan tetapi, sepekan yang lalu Warnisah kembali. Kondisinya sangat memprihatinkan. Badannya jadi kurus. Bahkan, terlihat depresi.
Dia menuturkan pada keluarganya, selama berada di Jordania hidupnya tak menentu. Tidak ada majikan yang menampungnya. Beruntung, ada pasangan suami isteri yang mau mempekerjakannya. Meskipun, dengan upah yang sangat pas-pasan.
"Bisa pulang sudah Alhamdulillah," jelas Acih dengan mata berkaca-kaca.
Saat ini, keluarga menuntut tanggung jawab sponsor yakni Tamin. Pasalnya, Tamin telah menyengsarakan Warnisah di Jordania. Bahkan, dia telah memanipulasi data Warnisah.
Sementara itu, Sekertaris Desa Ciptamargi, Endang Permana, mengaku, keluarga Warnisaah sudah melaporkan kasus tersebut. Bahkan, pemerintahan desa sangat mengecam keras dengan tindakan mantan Kepala Dusun Tamin tersebut. Sebab, Tamin telah membawa anak di bawah umur untuk dipekerjakan.
"Jelas ini kategorinya trafficking," kata Endang.
Apalagi, Tamin selaku sponsor tidak berkordinasi dulu dengan desa. Bahkan, keberangkatan Warnisah ke Jordania tanpa dilengkapi dengan pemberkasan persyaratan dari desa. Karena itu, sponsor tersebut sudah seharusnya dikenakan sanksi.