Ahad 25 Nov 2012 14:04 WIB

Seleksi Anggota KPU Diperketat

Rep: Ira Sasmita / Red: Djibril Muhammad
Direktur Eksekutif CETRO Hadar Nafis Gumay
Direktur Eksekutif CETRO Hadar Nafis Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan semakin diperketat. Agar diperoleh pejabat KPU yang berintegritas dan berkualitas tinggi, sehingga perkara pelanggaran kode etik tidak lagi terjadi.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, pembenahan seleksi anggota KPU harus segera dilakukan. Mengingat beberapa bulan terakhir, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kerap menyidangkan perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Setidaknya dari 18 kasus yang telah disidangkan dan diputuskan DKPP, sudah 20 orang yang penyelenggara pemilu yang dipecat. 17 orang diantaranya adalah Ketua dan Anggota KPU. Selain itu, 9 orang direhabilitasi, dan 29 orang menerima teguran tertulis.

"Memang kami harus lebih hati-hati dalam melakukan seleksi ke depan. Ruangnya sudah lebih baik, di mana kalau dulu dalam kepanitiaan seleksi ada DPRD dan elemen pemerintahan, sekarang kan betul-betul orang-orang yang independen," kata Hadar, Ahad (25/11).

Menurut dia, dibutuhkan kecermatan untuk mencari orang-orang independen tersebut, terutama di daerah-daerah. KPU RI, disebutkannya, akan segera merumuskan kombinasi pemilihan paling tepat. Karena seleksi anggota KPU di beberapa daerah akan segera dilakukan. 

Hadar menganggap kualitas penyelenggara pemilu merupakan kunci dalam menyelesaikan persoalan dalam proses pemilu. "Tapi kalau dari awal sudah bermasalah, itu yang repot. Butuh integritas dan komitmen yang tinggi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement