REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers belum mendapat laporan terkait penusukan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado. Namun begitu, Dewan Pers akan memeriksa insiden yang terjadi pada Ahad (25/11) subuh tersebut.
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan turut prihatin atas tindak kekerasan yang terjadi pada Ryo Linggotu (27). "Kami akan memeriksa apakah peristiwa itu ada kaitannya dengan kegiatan peliputan atau tidak," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (25/11).
Jika kasus tersebut berkaitan dengan tugas awak media, Dewan Pers akan mengawal kasus tersebut hingga berada ditangani pihak berwajib. Tetapi jika tidak, maka hal tersebut bukan menjadi kewenangan Dewan Pers. "Kami hanya mengurusi kekerasan yang terjadi dalam kegiatan jurnalistik," ucapnya.
Bagir menyebut, maraknya kasus kekerasan yang menimpa wartawan adalah bukti demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya berjalan. Penyebab kekerasan, kata Bagir, banyak terjadi karena pihak yang dikritik atau diberitakan tidak bisa menerimanya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh awak media agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas. "Harus terus meningkatkan profesionalisme," katanya.
Penyelesaian kasus kekerasan terhadap wartawan berbeda-beda. Ada yang selesai melalui mediasi dan ada yang diserahkan ke pengadilan. Yang jelas, Dewan Pers akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap pekerja pers selama itu berkaitan dengan tugasnya di lapangan.
"Selama ini kami tidak pernah berdiam diri untuk membantu permasalahan pekerja media," ujar Mantan Ketua Mahkamah Agung ini.