Sabtu 24 Nov 2012 17:42 WIB

Tenaga Apoteker Perlu Tingkatkan Kompetisi

Seorang apoteker tengah menata obat obatan yang tersedia di apotik dalam Rumah Sehat Masjid Agung Sunda Kelapa, jakarta, Senin (2/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Seorang apoteker tengah menata obat obatan yang tersedia di apotik dalam Rumah Sehat Masjid Agung Sunda Kelapa, jakarta, Senin (2/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila (FFUP), Prof Dr Wahono Sumaryono menyatakan perlu adanya peningkatan kompetensi bagi para tenaga apoteker.

"Kenyataannya pendidikan apoteker telah diselenggarakan oleh perguruan tinggi dengan standar yang bervariasi, sehingga diperlukan standarisasi kemampuan minimal apoteker Indonesia" kata Wahono di sela-sela acara Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker (SKPA), di FFUP di Jakarta, Sabtu (24/11).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang juga Ketua Pengurus Daerah IAI DKI Jakarta, Drs Wahyudi Uun Hidayat, Direktur Operasional PT Saraswanti Indo Genetech JK Kristiyono.

Menurut dia, tujuan dilaksanakan SKPA adalah untuk meningkatkan kompetensi apoteker sebagai tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kefarmasiaan terbaik kepada masyarakat dan menjamin bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kefarmasiaan dari tenaga kesehatan yang berkompeten.

Dengan demikian, lanjut dia, seorang apoteker harus selalu mempertahankan dan berupaya meningkatkan kompetensinya serta mutu pelayanan kefarmasian. Oleh karena itu kata Wahono adanya peraturan Pemerintah No 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian merupakan berkah karena memberi tantangan dan harapan untuk menjadi Apoteker yang lebih baik.

Menurut dia hal ini sejalan dengan tuntutan globalisasi dan International Pharmaceutical Federation tentang pentingnya Sertifikasi Kompetensi Apoteker dalam praktek pelayanan kefarmasian.

Sementara itu Wakil Ketua Umum IAI Wahyudi Uun Hidayat mengatakan tenaga apoteker Indonesia masih jauh dari apa yang dibutuhkan. Saat tenaga apoteker Indonesia baru berjumlah 40 ribu orang untuk melayani penduduk Indonesia 250 juta jiwa.

Dikatakannya, di rumah sakit besar saja belum bisa memenuhi angka ideal yaitu 1 : 30 (Satu apoteker melayani 30 pasien). "Kita masih kalah jauh dengan negara di Asean seperti Filipina, Malaysia dan Thailand," ujarnya.

Selain itu kata dia perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi A baru Universitas Pancasila dan Universitas Indonesia (UI). Perguruan tinggi lainnya baru mendapat nilai B dan C.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement