Kamis 22 Nov 2012 23:30 WIB

PKS Dukung KPK Periksa Boediono

Rep: Ichsan Emrald/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA --  Kasus Century memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua tersangka baru BM dan SCF yang merupakan mantan deputi gubernur Bank Indonesia.

Atas kinerja tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah KPK sekaligus mendorong pengembangan lebih jauh.

''Masak iya sih penggelontoran enam (Rp 6,7 triliun) hanya meliputi Deputi Gubernur,'' tutur Ketua Fraksi PKS ini usai pembukaan Parliamentary Event on Interfaith Dialog, Kamis, (21/11).

Ia pun juga berharap KPK terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur BI yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono.

KPK pun juga sudah merevisi tutur kata Abraham Samad yang terkesan tak berani memanggil Boediono. Jika sebelumnya, KPK menyatakan tak bisa memanggil warga negara istimewa namun sehari sesudahnya lembaga ini menyatakan siap memanggil Boediono.

Sebenarnya, ujar Hidayat, KPK bisa saja memanggil Boediono, bukan sebagai wakil presiden, namun sebagai mantan Gubernur BI. Bahkan, ujar dia, Boediono sebelumnya juga sudah siap untuk dipanggil KPK. ''Fokus saat ini agar KPK lebih berani mengundang Boediono, toh Boediono berani,'' pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement