REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Nuning Kertopati menilai ada kejanggalan dalam pembekuan anggaran Kementrian Pertahanan (Kemenhan) Rp 678 miliar oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya pembekuan anggaran Kemenhan oleh Kemenkeu tidak melalui persetujuan DPR.
"Padahal anggaran sudah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR," kata Nuning saat dihubungi Republika, Selasa (21/11).
Nuning menyatakan persetujuan anggaran Rp 678 miliar untuk Kemenhan telah disetujui pimpinan DPR dan diteruskan ke Kemenkeu. Pembekuan anggaran menurut Nuning menjadi masalah lantaran didasarkan pada surat Seskab, Dipo Alam ke Kemenkeu.
"Kemenkeu memang bisa membintangi (membekukan) tetapi menjadi tak lazim pembekuan/ pemblokiran itu berdasarkan surat Sekab, secara Seskab bukan tupoksinya," papar Nuning.
Menurut Nuning jika Seskab menilai ada persoalan dalam anggaran Kemenhan, seharusnya digunakan forum audiensi antara pemerintah dan DPR. Atas langkah Seskab, Komisi I menurut Nuning tengah membahas kemungkinan memanggil Kemenham dan Seskab Dipo Alam ke DPR.
Pembekuan anggaran Kemenhan otomatis mengganggu rencana kerja Kemenhan. Anggaran sedianya diperuntukan untuk membeli berbagai alat utama sistem senjata (Alutsista). Selain itu anggaran juga diperuntukan bagi peningkatan kesejahteraan prajurit.